31 المقررات الدراسية
Mata Kuliah EVALUASI & REMEDIAL PEMBELAJARAN PPKn
Mata kuliah ilmu negara merupakan mata kuliah wajib dengan bobot 2 sks. Tujuan diajarkan mata kuliah ini adalah (1) mahasiswa mampu berpartisipasi aktif secara fungsional dalam kehidupan kenegaraan dengan penuh penghayatan terhadap ideologi dan dasar negara serta konstitusi negara; dan (2) mahasiswa mampu memahami ilmu negara secara komprehensif. Cakupan materi kuliah ini meliputi: Definisi Negara dan Ilmu Negara, Objek Kajian dan Metode Pengembangan Ilmu Negara; Unsur-Unsur dan Sifat-sifat Negara, Teori Asal Mula Negara; Gagasan Pemikiran tentang Organisasi Negara; Teori-teori kedaulatan; Tipe-tipe Negara; Teori-Teori Fungsi dan Tujuan Negara; Teori-teori bentuk negara; Teori-teori bentuk pemerintahan; Teori-teori sistem pemerintahan.
Hukum administrasi negara (HAN) merupakan mata kuliah yang mengantar mahasiswa memahami perihal tindakan hukum pemerintahan (bestuurs rechtshandeling) yang berwujud kebijakan-kebijakan hukum pemerintah (bestuuren) berdasarkan kewenangan (gezag) jabatan melalui pejabatnya (ambtenaar), atau dikenal dengan pejabat administrasi negara dalam rangka pelayanan publik. Sub bahasan HAN mulai dari pembahasan tentang sejarah negara modern (moderne rechsstaat), dari negara penjaga malam (nachtswakersstaat), sampai kepada negara kesejahteraan (welvaarsstaat). Kewajiban negara (staat) dalam rangka menciptakan kesejahteraan sosial (social welvaarsstaat) dalam negara kesejahteraan (bestuurzorg) sebagai konsekuensi logis sejarah negara hukum dari negara hukum klasik ke dalam negara hukum kesejahteraan. Kebijakan hukum berupa tindakan-tindakan pemerintahan dapat diterjemahkan ke dalam empat bidang tindakan hukum, yaitu perencanaan (plaan), pembuatan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang (wet geving), peraturan kebijakan (beleid regels) sebagai raison de etre dari besturrszorg melalui kewenangan bebas pemerintahan (freies ermessen), dan keputusan administrasi negara (beschikking van de administrastie). Materi yang menunjang tindakan hukum pemerintahan akan ditunjang oleh konsep, teori, asas atau prinsip, dan doktrin yang berkembang di dalam hukum administrasi negara, yaitu dasar kewenangan (gezag), wewenang (bevoegdheid), prosedur dan mekanisme kebijakan hukum, dan isi atau substansi kebijakan hukum. Materi yang terkait lainnya, soal tindakan hukum pemerintah adalah alat uji dari tindakan tersebut, baik melalui keberatan (bezwaar), banding (beroep), dan gugatan di pengadilan administrasi negara (toetsingrecht).
Filsafat hukum merupakan mata kuliah yang membantu ilmu hukum (sebagai ilmu bantu, hulp wetenschaft) memberikan pemahaman secara ontologis, aksiologis, dan epistemologis. Pemahaman dasar tentang keberlakuan hukum, daya mengikat hukum, kewenangan negara dan pemerintah, selain hal yang berkenaan konsep, teori, asas atau prinsip, dan doktrin yang berkenaan dengan peristiwa hukum, hubungan hukum, subyek hukum, obyek hukum di dalam hukum. Konsen utama belajar filsafat hukum adalah hal keadilan hukum (rechtsvaaldigheid), selain terkait juga dengan kepastian hukum (rechtszekerheid), dan manfaat hukum (doelmatigheid).
Hukum ketenaga kerjaan merupakan mata kuliah yang berkenaan dengan materi yang secara garis besar berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban (recht en plichten) buruh atau tenaga kerja. Bidang hukum yang terkait dengan mata kuliah ini adalah hukum publik dan hukum privat. Hukum publik dalam bidang ketenagakerjaan yang berkenaan dengan kedudukan hukum (rechts positie) pemerintah kaitannya dengan kebijakan pemerintahan (bestuur) mengatur tentang ketenagakerjaan. Bidang hukum privaat itu sendiri terkait dengan hubungan hukum perdata antara pemberi kerja dengan pihak pekerja.
MATA KULIAH INI ADALAH MATA KULIAH YANG MENGAJARKAN DASAR-DASAR ILMU HUKUM, SISTEM HUKUM