Kepelabuhanan adalah salah satu mata kuliah umum yang harus diberikan kepad Taruna/i di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran agara mampu memahami Sistim Manajemen Operasional Pelabuhan Nasional sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Pada mata kuliah ini, mahasiswa mempelajari cara mengeksplorasi teks akademik sesuai dengan pedoman EYD, menelusuri dan menganalisis model teks ulasan buku, penulisan kalimat efektif, penulisan paragraf, mendesain proposal penelitian dan kegiatan, teknik pengutipan dalam karya tulis ilmiah, keterampilan menulis, melaporkan hasil penelitian dan hasil kegiatan serta mengaktualisasi diri melalui artikel ilmiah.