Mata Kuliah Pembelajaran Terpadu Di Sekolah Dasar memfasilitasi mahasiswa untuk memperoleh kompetensi sebagai pendidik/calon pendidik untuk mampu melaksanakan pengajaran di SD. Mahasiswa akan diarahkan untuk memahami konsep-konsep dasar dan landasan pembelajaran terpadu; model-model pembelajaran
terpadu; mengembangkan perangkat pembelajaran terpadu di Sekolah Dasar dan menerapkan pembelajaran terpadu sesuai karakteristik
Kurikulum yang berlaku di Sekolah Dasar. Untuk mengetahui ketercapaian kompetensi Mahasiswa maka
dilakukan evaluasi berdasarkan: performance (keaktifan & presentasi), portofolio (mind mapping, review
jurnal, analisis video, & paper laporan/makalah), tes, proyek (pengembangan perangkat pembelajara
Pembelajaran Terpadu) & simulasi Pembelajaran Terpadu di Sekolah Dasar (simulasi/peerteaching).