البحث الشامل غير مفعل
تجاوز إلى المحتوى الرئيسي

31 المقررات الدراسية

معلم: 0026017205 RISMA NISWATY

2020 Ganjil KOMUNIKASI PERKANTORAN

Mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menjelaskan hakikat

Komunikasi Perkantoran (Office communication)

sebagai aspek yang mempengaruhi kinerja dan produktivitas

kerja

معلم: 0026017205 RISMA NISWATY

2020_I_A Publik Relations dan Keprotokolan

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Pendidikan Administrasi Perkantoran.  Tujuan yang diharapkan dari mata kuliah ini adalah mengenalkan dan memberikan kemampuan analitik mengenai konsep kehumasan atau public relation dan keprotokolan  dalam aktvitas sosial, utamanya dalam lingkup kerja sama dalam sebuah organisasi.

معلم: 0015018106 MUHAMMAD DARWIS

Kesekretarisan (Secretary-2018B)

Mata kuliah ini akan mengkaji dan memberikan kemampuan/keterampilan kepada mahasiswa tentang tata kelola kehumasan dan kesekretarisan. setelah mempelajari mata kuliah ini; (1) Mahasiswa memahami konsep sekretaris, peran, tugas dan fungsi seorang sekretaris (2) Mahasiswa dapat memahami dan memperoleh gambaran mengenai administrasi kesekretariatan, (3) Mahasiswa dapat mempraktikkan tugas dan pekerjaan sekretaris di dunia perkantoran (4)    Mahasiswa dapat mengetahui bagaimana cara untuk mengembangkan diri dan meningkatkan keahlian sebagai seorang sekretaris yang profesional dalam menghadapi tantangan baru di era digital

memahami konsep sekretaris, peran, tugas dan fungsi seorang sekretaris (2) Mahasiswa

dapat memahami dan memperoleh gambaran mengenai administrasi kesekretariatan, (3) Mahasiswa

dapat mempraktikkan tugas dan pekerjaan sekretaris di dunia perkantoran (4)    Mahasiswa dapat mengetahui

bagaimana cara untuk mengembangkan diri dan meningkatkan keahlian sebagai

seorang sekretaris yang profesional dalam menghadapi tantangan baru di era digital


Dosen: 0026067403 HERMANDosen: 0031126508 MUSTARI

20201Pengantar Ilmu Hukum (Kelas A)

Pengantar ilmu hukum berguna untuk memahami hukum sebagai hukum positif (yang berlaku, di suatu tempat, di waktu tertentu, oleh suatu kekuasaan tertentu), dan pemahaman terhadap hukum yang berlaku secara universal. Pengantar ini juga melihat sisi dogmatika hukum (rechtswetenshaft, keilmuan ilmu hukum), selain pemahaman dasar konsep, teori, asas atau prinsip, serta doktrin di dalam keilmuan ilmu hukum. Konsep, teori, asas atau prinsip, dan doktrin perihal subyek hukum, obyek hukum, peristiwa hukum, hubungan hukum, dan lain sebagainya di dalam ilmu hukum. Pengantar ilmu hukum juga akan membawa mahasiswa ke dalam kajian pengantar, kaitan antara dogmatika hukum (ilmu hukum) dengan fisafat hukum, seni di dalam penciptaan hukum (arts aequo et bono). Pembahasan juga diarahkan untuk memahami bidang-bidang hukum di dalam kajian ilmu hukum secara konseptual, teori, asas, dan doktrin, baik hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang (bisnis), hukum adat, hukum perburuhan, hukum lingkungan, serta bidang hukum lainnya yang membantu ilmu hukum (hulp wetenscahft), memahami lebih baik kajiannya baik dari sisi keadilan hukum (rechtsvaaldigheid), kemanfaatan hukum (doelmatigheid), dan kepastian hukum (rechtszekerheid), seperti sejarah hukum, sosiologi hukum, filsafat hukum, psikologi hukum, kriminologi.

Dosen: 0026067403 HERMAN

20201Pengantar Ilmu Hukum (Kelas A dan B)

Pengantar ilmu hukum berguna untuk memahami hukum sebagai hukum positif (yang berlaku, di suatu tempat, di waktu tertentu, oleh suatu kekuasaan tertentu), dan pemahaman terhadap hukum yang berlaku secara universal. Pengantar ini juga melihat sisi dogmatika hukum (rechtswetenshaft, keilmuan ilmu hukum), selain pemahaman dasar konsep, teori, asas atau prinsip, serta doktrin di dalam keilmuan ilmu hukum. Konsep, teori, asas atau prinsip, dan doktrin perihal subyek hukum, obyek hukum, peristiwa hukum, hubungan hukum, dan lain sebagainya di dalam ilmu hukum. Pengantar ilmu hukum juga akan membawa mahasiswa ke dalam kajian pengantar, kaitan antara dogmatika hukum (ilmu hukum) dengan fisafat hukum, seni di dalam penciptaan hukum (arts aequo et bono). Pembahasan juga diarahkan untuk memahami bidang-bidang hukum di dalam kajian ilmu hukum secara konseptual, teori, asas, dan doktrin, baik hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang (bisnis), hukum adat, hukum perburuhan, hukum lingkungan, serta bidang hukum lainnya yang membantu ilmu hukum (hulp wetenscahft), memahami lebih baik kajiannya baik dari sisi keadilan hukum (rechtsvaaldigheid), kemanfaatan hukum (doelmatigheid), dan kepastian hukum (rechtszekerheid), seperti sejarah hukum, sosiologi hukum, filsafat hukum, psikologi hukum, kriminologi.

معلم: 0021117106 SIRAJUDDIN SALEH

20201 (KLS A) PENELITIAN TINDAKAN KELAS (Semester VII)

1Mahasiswa yang saya banggakan. 
Dalam kegiatan pembelajaran, guru pasti berhadapan dengan berbagai persoalan baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun metode pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat prefessional judgement yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat. Selain itu guru juga harus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara terus menerus agar prestasi belajar peserta didik optimal disertai dengan kepuasan yang tinggi. Selain itu guru wajib dinilai kinerjanya dan melaksanakan kegiatan Pengembangan Kepfofesian Berkelanjutan (PKB). 
Salah satu kegiatan PKB yang dapat dilakukan oleh guru adalah melaksanakan penelitian. Untuk mewujudkan hal tersebut guru harus mempunyai kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Namun kenyataannya banyak guru yang belum mampu melakukan penelitian, penelitian masih merupakan kegiatan yang dirasakan sangat sulit bagi guru. 
Oleh karena itu, sebagai calon guru, Ananda semua diharapkan mempelajarai dan memahami tata cara melaksanakan  PTK sehingga kelak setelah bertugas sebagai guru dapat melaksanakan PTK dengan baik. 
SELAMAT BELAJAR, SEMOGA SUKSES...


معلم: 0021117106 SIRAJUDDIN SALEH

20201 (KLS A) EVALUASI DAN REMEDIAL PEMBELAJARAN BS AP (Semester V)

1Mahasiswa yang berbahagia, Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik adalah kemampuan mengadakan evaluasi, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar. Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh seorang pendidik maupun calon pendidik sebagai salah satu kompetensi professionalnya. Evaluasi pembelajaran merupakan satu kompetensi professional seorang pendidik. Kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran. 

Agar dapat memahami konsep dan tatacara pelaksanaan evaluasi pembelajaran, silahkan ikutu semua proses perkuliahan sampai tuntas. 
Selamat mengikuti perkuliahan ini, semoga tetap sehat dan sukses............


معلم: 0021117106 SIRAJUDDIN SALEH

20201 (KLS B) PERENCANAAN PEMBELAJARAN BS AP (Semester V)

1Mahasiswa yang saya banggakan, salah satu kompetensi pedagogik profesi guru yaitu mampu merancang pembelajaran. Perancangan pembelajaran tentu sudah menjadi hal biasa bagi Anda selain melaksanakan dan mengevaluasinya. Perancangan pembelajaran yang baik merupakan salah satu penentu keberhasilan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dalam satuan Pendidikan. Materi ini akan membahas tentang perancangan pembelajaran yang mengintegrasikan prinsip dan komponen RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dengan unsur-unsur pembelajaran yang sesuai. Dengan menguasai materi ini Saudara akan lebih mudah memahami dan menguasai perencaan pembelajaran dengan baik pada saat bertugas nanti sebagai guru.......