Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kelompok Mata Kuliah Wajib Umum berfungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragaman dan partisipasinya membangun bangsa berdasar Pancasila, sehingga diharapkan dapat mendukung terwujudnya warga Negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa.
Pengalaman belajar yang diberikan mata kuliah kepada mahasiswa disajikan dalam bentuk kegiatan small group discussion, problem based learning, studi kasus, discovery learning. Bentuk evaluasi mata kuliah diperoleh dari keaktifan mahasiswa dikelas, tugas, Quiz, UTS, UAS serta sikap perilaku mahasiswa.