Mampu menganalisis penyelesaian sengketa bisnis syariah dan kasus yang terjadi pada dunia Siber dengan memahami sengketa yang terjadi dalam bisnis syariah dan kasus cyber crime serta memahami kontrak bisnis pada lembaga perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah non bank, kontrak bisnis pada transaksi elektronik dan kontrak bisnis syariah secara umum