Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, aturan, dan perhitungan berbagai jenis pajak, yang meliputi: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM), Bea Materai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Untuk mencapai tujuan tersebut, materi yang dibahas dalam mata kuliah ini, meliputi: 1. Konsep Perpajakan; 2. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; 3. PPh; 4. PPN dan PPnBM; 5. Bea Materai; 6. PBB; 7. BPHTB.