Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk mengembangkan peserta didik (mahasiswa) menjadi warga negara yang memiliki semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokratis, bertanggung jawab yang dilandasi oleh nilai Pancasila, norma UUD NRI 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen NKRI. Mata kuliah ini membahas tentang Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan, Identitas Nasional, Integrasi Nasional, Konstitusi Indonesia, Kewajiban dan Hak Negara dan Warganegara, Demokrasi Indonesia, Penegakan Hukum (Law Enforcement), Wawasan Nusantara (Geopolitik), Ketahanan Nasional (Geostrategi) dan Project Citizen.