CPMK: (1) Menguasai konsep teoretis pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional, integrasi nasional, konstitusi, kewajiban dan hak warga negara,
demokrasi, penegakan hukum, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional. (2)
Menguasai metodologi dan konsep-konsep kehidupan berbangsa dan bernegara yang
terkait dengan nilai, moral dan Etika.