Mata kuliah ini membahas tentang Konsep dasar Hukum Adat, Unsur-unsur pembentukan, Hukum Adat, Pendapat ilmuan tentang Hukum Adat, Dasar perundang-undangan berlakunya Hukum Adat, Sejarah politik Hukum Adat, Hukum Adat sabagai aspek kebudayaan, Masyarakat Hukum Adat, Hukum Kekeluargaan Adat, Hukum Perkawinan Adat, Hukum Waris Adat, Hukum Tanah Adat.