Mata kuliah Hukum Tata Negara mengkaji teori dan praktik dalam penyelenggaraan negara melalui sudut pandang hukum. Cakupan materi yang dikaji meliputi Istilah-istilah, hakikat dan objek kajian hukum tata negara hubungan hukum tata negara dengan ilmu negara, ilmu politik dan ilmu pengetahuan sosial lainnya, hukum administrasi negara; sumber-sumber hukum tata negara; konstitusi: arti, sejarah, nilai, sifat dan tujuannya serta dinamika perkembangannya di Indonesia; pemerintahan di Indonesia; lembaga-Lembaga negara (eksekutif, legislatif yudikatif) dan fungsi kekuasaan negara serta dinamika perkembangan perkembangan ketatanegaraan di Indonesia. pendekatan pembelajaran yang digunakan ialah student active learning, contextual learning, problem solving, study case. Penilaian mata kuliah ini menggunakan tes dan non-tes