全站搜索未启用
跳到主要内容

选课选项

90241 - 2020/2021 Ganjil
Preview Course

教师: CAHYADIDIAN

DIAN CAHYADI, S.Sn., M.Ds.

SELAMAT DATANG DI KELAS DIGITAL MK SEJARAH DESAIN GRAFIS 

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER DAN KONTRAK PERKULIAHAN 

 I. RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER 

Deskripsi: Mata kuliah ini memberikan pengetahuan kepada mahasiwa terkait sejarah, perkembangan, dan tren aliran dan gaya-gaya desaindesain grafis dunia dan di Indonesia. Mata kuliah ini juga memberikan pengetahuan dan kajian-kajian relevansi sejarah terhadap perkembangan desain grafis kekinian dan akan datang. 

 CAPAIAN PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI: 

 A. CAPAIAN SIKAP 

1. Pengetahuan pendukung keilmuan desain komunikasi visual yang mencakup teori komunikasi, komunikasi budaya, psikologi persepsi, psikologi sosial, manajemen, sosiologi komunikasi, bahasa rupa, budaya visual, teori media, analisis visual, retorika visual, semiotika visual, generating idea. 

2. Menguasai pengetahuan sejarah seni rupa dan desain. 

B. CAPAIAN PENGETAHUAN UMUM: 

1. Memiliki keahlian dasar dalam bidang ilmu Desain Komunikasi visual. 

2. Pengetahuan bidang desain komunikasi visual yang mencakup prinsip desain serta unsur-unsur desain. 

3. Menguasai pengetahuan sejarah seni rupa dan desain. 

C. CAPAIAN KETERAMPILAN UMUM: 

1. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; 

 2. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan desain yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir karya, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; 

D. CAPAIAN KETERAMPILAN KHUSUS: 

1. Mampu melakukan riset dan menjadikannya landasan pembentukan ide dan konsep desain dengan mempertimbangkan aspek budaya, etika, dan sejarah. 

Catatan: 

Dalam konteks Kerangka Kualifikasi Nasional Indoensia, rumusan kompetensi lulusan program studi di berbagai PT dan merujuk kepada KKNI: (1) Pengetahuan (knowledge) tentang konsip, prinsip, teori dan fakta yang melekat pada bidang keilmuan ; (2) keterampilan (skills) merujuk kepada kemampuan menggunakan pengetahuan termasuk keterampilan berpikir (logis, kritis, kreatif, intuitif) serta keterampilan dalam menggunakan metode, bahan, instrumen dalam mengerjaklan sesuatu; dan (3) sikap (attitudes) dan perilaku yang didasari oleh nilai-nilai kearifan lokal dan ahlak mulia. Ranah yang ketiga dimunculkan dalam bentuk kemampuan melaksanakan tugasnya atau sesuatu dengan penuh tanggung jawab. 

CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH: 

1. Mahasiswa mengetahui sejarah desain grafis dunia dan di Indonesia; 

2. Mahasiswa mengetahui sejarah dan tipikal aliran dan gaya-gaya desain; 

3. Mahasiswa mampu mengidentifikasi ragam aliran dan gaya-gaya desain; 

4. Mahasiswa mengetahui perkembangan desain grafis dunia dan di Indonesia 

5. Mahasiswa mampu menjelaskan sejarah desain grafis dunia dan di Indonesia beserta ragam aliran dan gaya desainnya; 

6. Mahasiswa mampu menjelaskan perkembangan desain grafis dunia dan di Indonesia, terkait tren desain pada setiap masanya dan fenomena perkembangan desain terkini. 

7. Mahasiswa mampu melakukan kajian analisis perkembangan dan kecenderungan trend desain grafis kekinian dan akan datang. 


II. KONTRAK PERKULIAHAN 

A. Proses Pembelajaran 

1. Perkuliahan ini terdiri dari 16 pertemuan diantarai pertemuan bersifat evaluatif (UTS dan UAS). 

2. Perkuliahan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) 

3. Sifat perkuliahan literasi materi-materi yang sumber referensinya dapat diperoleh secara mandiri oleh mahasiswa berdasarkan petunjuk dan arahan oleh dosen pengampu yang setiap penggalan-penggalan materi perkuliahaannya disertai penugasan terstruktur sebagai bentuk evaluasi capaian pertemuan. 

4. Bentuk evaluasi Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester berbentuk penugasan proyek implementasi pengetahuan dalam bentuk karya sesuai petunjuk dan arahan dosen-dosen pengampu yang akan menjadi bahan evaluasi capaian pembelajaran setiap mahasiswa. 

B. Waktu perkuliahan: 

1. Materi perkuliahan akan disampaikan setiap minggunya dan diharapkan kepada mahasiswa agar dapat berkala (update) mengikuti dan waktu perkuliahan yang telah diatur terjadwal tepat waktu pada setiap hari selasa, pukul 14.00 - 16.00 WITA. 

2. Keterlambatan absensi melebihi 15 menit pada setiap waktu mulainya perkuliahan digital atau absensi melebihi pulul 14.15 WITA berakibat pengurangan capaian poin setiap pertemuannya berdasarkan rekaman digital. 

3. Mahasiswa yang tidak melakukan absensi sebanyak 4 pertemuan atau keterlambatan absensi sesuai poin 2 di atas dianggap mengundurkan diri. 

C. Penugasan: 

1. Diharapkan kepada mahasiswa agar dapat memperhatikan materi, instruksi, dan materi penugasan yang akan disampaikan tiap minggunya secara seksama dan dapat memahaminya dengan baik dan tepat. 

2. Diharapkan mahasiswa agar dapat melakukan setor tugas secara tepat waktu. Keterlambatan setoran penugasan tidak akan dievaluasi dan akan dikembalikan berakibat pada kehilangan poin utuh penugasan. 

D. Penilaian: 

1. Pemberian dan mekanisme pemberian nilai akhir berdasarkan pasal 33 Peraturan Rektor Universitas Negeri Makassar No. 401/UN36/HK/2019, tentang Peraturan Akademik yang berlaku di Universitas Negeri Makassar. 

2. Bobot penilaian hasil belajar terdiri dari ujian tengah semester (UTS) 30%, ujian akhir semester (UAS) 40%, tugas terstruktur 10%, tugas mandiri 10% dan partisipasi/keaktifan 10%. 

3. Bobot reduksi poin yang diakibatkan oleh ketidak disiplinan (lihat point B.2) turut memberikan pengaruh pada bobot penilaian 

4. Nilai hasil belajar mahasiswa dinyatakan dengan huruf dengan konversi nilai angka sebagai berikut: - Nilai A dengan derajat penguasaan (91 – 100)%, dengan nilai angka 4,00. 

- Nilai A- dengan derajat penguasaan (86 – 90)%, dengan nilai angka 3,75. 

- Nilai B+ dengan derajat penguasaan (81 – 85)%, dengan nilai angka 3,25. 

- Nilai B dengan derajat penguasaan (76 – 80)%, dengan nilai angka 3,00. 

- Nilai B- dengan derajat penguasaan (71 – 75)%, dengan nilai angka 2,75. 

- Nilai C+ dengan derajat penguasaan(66 – 70)%, dengan nilai angka 2,25. 

- Nilai C dengan derajat penguasaan (61 – 65)%, dengan nilai angka 2,00. 

- Nilai C- dengan derajat penguasaan (56 – 60)%, dengan nilai angka 1,75. 

- Nilai D+ dengan derajat penguasaan(51 – 55)%, dengan nilai angka 1,25. 

- Nilai D dengan derajat penguasaan (46 – 50)%, dengan nilai angka 1,00. 

- Nilai D- dengan derajat penguasaan (41 – 45)%, dengan nilai angka 0,75. 

- Nilai E dengan derajat penguasaan di bawah 41%,dengan nilai angka 0,00. 5. 

Nilai C-, D+, D, D- dan E dinyatakan tidak lulus. 6. Selain nilai A sampai dengan nilai E, digunakan pula nilai K yang berarti kosong. 

7. Nilai K adalah nilai yang diberikan kepada mahasiswa yang mengundurkan diri dari satu mata kuliah atau lebih berdasarkan alasan yang dapat diterima. 

8. Mereka yang tidak mengikuti ujian semester tanpa pemberitahuan secara tertulis diberikan nilai E. 

RPS dan KONTRAK PERKULIAHAN ini dibuat untuk diperhatikan dan dilaksana selama perkuliahan ini dilaksanakan. 

 

访客不能访问此课程,请登录。