전체 검색이 불가능합니다.
주요 내용으로 넘어가기

Deskripsi Mata Kuliah

Diawali dengan latar belakang pendidikan Pancasila; kebijakan nasional pembangunan bangsa dan karakter; landasan hukum pendidikan Pancasila; kerangka konseptual pendidikan Pancasila; visi dan misi; tujuan pendidikan Pancasila; desain mata kuliah; kompetensi inti dan kompetensi dasar. Pada bagian pengantar ini, mahasiswa diajak untuk memahami konsep, hakikat, dan perjalanan pendidikan Pancasila di Indonesia. Bahasan materi ini penting untuk diketahui karena berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi mengalami pasang surut. Selain itu, kebijakan penyelenggaraaan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi tidak serta merta diimplementasikan, baik di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta. Keadaan tersebut terjadi karena dasar hukum yang mengatur berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi selalu mengalami perubahan dan persepsi pengembang kurikulum di masing-masing perguruan tinggi berganti-ganti.

Lahirnya ketentuan dalam pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa negara berkehendak agar pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam
kurikulum peguruan tinggi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Dengan demikian, mata kuliah pendidikan Pancasila ini dapat lebih fokus dalam membina pemahaman dan penghayatan mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Artinya, pendidikan Pancasila diharapkan menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa dalam mengembangkan jiwa profesionalitas mereka sesuai dengan bidang studi masing-masing. Selain itu, dengan mengacu kepada ketentuan pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Implikasinya, sistem pendidikan tinggi (baca: perguruan tinggi) di Indonesia harus terus mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segi kebijakannya dan menyelenggarakan mata kuliah pendidikan Pancasila secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

Mahasiswa diharapkan dapat menguasai kompetensi: bersyukur atas karunia kemerdekaan dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia; menunjukkan sikap positif terhadap pentingnya pendidikan Pancasila; menjelaskan tujuan dan fungsi pendidikan Pancasila sebagai komponen mata kuliah wajib umum pada program diploma dan sarjana; menalar dan menyusun argumentasi pentingnya pendidikan Pancasila sebagai komponen mata kuliah wajib umum dalam sistem pendidikan di Indonesia.
(아직 뉴스가 게시되지 않았음)