Mata kuliah ini memberikan gambaran dan atau memberi pemahaman secara garis besar tentang istilah, pemaknaan dan fungsi Pengantar Ilmu Hukum/Ilmu Hukum, istilah dan pengertian hukum dari berbagai mazhab/aliran, esensi dan kategorisasi defenisi hukum, asaz, sumber, tujuan dan fungsi hukum, subjek dan objek hukum, peristiwa hukum kemudian diperkaya dengan penemuan dan intrepetasi hukum.